Rabu, 15 Februari 2012

SEBAGAI PEMBUKA

Negara Indonesia adalah negara HUKUM . demikianlah sebuah penyataan yang terdapat didalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. realitas penegakan hukum di indonesia yang kurang maksimal, merosotnya moral para penegak hukum, menghilangnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum, dan keadilan yang perlahan mulai hilang ditelan keserakahan-keserakahan belaka. itu semua menjadikan dasar motivasi saya memilih fakultas hukum sebagai modal awal untuk dapat mencapai cita-cita saya yaitu dapat menegakkan hukum yang berdasarkan moral pancasila.
penegakkan hukum bermoral pancasila akhir-akhir ini jarang terlihat, banyaknya oknum peneggak hukum yang menyimpang dari apa yang seharusnya itu sudah merupakan rahasia umum di negeri tercinta ini. di era globalisasi ini materi yang menjadi kuasa, apapun bisa terjadi dengan materi. kenapa demikian ? karena orang sekarang hanya mencari materi demi kesejahteraannya sendiri, tanpa memikirkan orang lain. padahal jelas, pancasila merupakan dasar negara, merupakan pedoman bagi setiap warga negara untuk menjalankan kehidupannya, pancasila sebagai sumber daripada segala sumber hukum. seharusnya semua aktifitas, semua kegiatan, semua kehidupan harus berlandasankan pancasila. karena didalam pancasila terdapat nilai-nilai moral yang harus dijalankan demi kepentingan bersama.
merosotnya moral para penegak hukum mengakibatkan kepercayaan masyarakat menurun, banyaknya penegak hukum yang menyimpang mengakibatkan masyarakat tidak percaya akan hukum, tidak mengakui bahwa kekuasaan yang tertinggi adalah hukum. seharusnya sistem penegakkan hukum dinegara ini mulai dibenahi, maka dari itu saya mengajak kepada para generasi muda yang mendambakan negaranya "berhukum" marilah kita membenahi negara ini , kita rubah semua sistem yang menyimpang dinegara ini, agar supaya masa depan yang lebih cerah, yang lebih "bermoral" dapat diwujudkan, itu semua berada ditangan kita sebagai generasi penerus bangsa . marilah kita wujudkan negara indonesia yang bermoral, yang tidak hanya menjadikan materi sebagai tujuan hidupnya. saya yakin , generasi muda saat ini bisa menilai bagaimana realitas hukum dinegara tercinta ini . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar